Sehubungan dengan akan selesainya Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DIYA UMA Tahun Anggaran 2021 dan juga akan dilaksanakannya progres pencairan dana tahap III, maka bersama dengan ini kami sampaikan bahwa kewajiban Peneliti/PkM untuk mengunggah Laporan Akhir Penelitian dan PKM DIYA UMA Tahun 2021
Adapun ketentuan dan syarat penyerahan laporan akhir adalah sebagai berikut:
-
Laporan Akhir WAJIB diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy
-
Laporan dicetak sebanyak 5 eksemplar dengan ketentuan ukuran kertas A4 (sesuaikan dengan template) dan untuk warna Skim : Penelitian (Coklat Muda) dan PKM (Hijau Botol), Softcopy laporan diunggah pada link yang telah disediakan dibawah.
-
Bukti kwitansi / bon pembelian yang diserahkan dalam bentuk asli/valid
Batas penyerahan laporan akhir : 27 April 2022
Berikut template Laporan Akhir Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
|
Template Laporan Akhir Penelitian |
|
Template Laporan Akhir Pengabdian kepada Masyarakat |