Pelaporan Kemajuan Penelitian dan PKM DIYA UMA Tahun 2023

Sehubungan dengan akan diadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Lingkungan Universitas Medan Area, maka bersama dengan ini kami informasikan kepada Bapak / Ibu Penerima Hibah DIYA UMA terkait syarat dan ketentuan pelaksanaan monev dan pencairan dana Tahap II Penelitian dan PKM DIYA UMA :
- Dosen telah melaksanakan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DIYA UMA.
- Dosen telah melakukan perbaikan proposal pada aplikasi LIPAN pada menu perbaikan proposal.
- Dosen telah mengisi catatan harian di aplikasi LIPAN untuk dana 50%.
- Menggunakan Template Laporan Kemajuan Penelitian dan PKM yang telah ditentukan.
- Memenuhi bukti luaran Wajib dan Tambahan min. Submitted / Accepted.
Laporan Kemajuan di cetak dengan format yang telah disesuaikan oleh LP2M dengan ketentuan berikut ini :
- Ukuran kertas A4 sesuai template
- Untuk Penelitian dijilid senyawa dengan cover dengan warna Coklat Muda (contoh bisa diambil di LP2M)
- Untuk PKM dijilid senyawa dengan cover dengan warna Hijau Botol (contoh bisa diambil di LP2M)
- Laporan dicetak rangkap 2 eks (1 untuk LP2M dan 1 untuk Tim)
- Laporan dikumpulkan ke LP2M paling lambat Kamis, 31 Agustus 2023.
Untuk Pelaporan kemajuan melalui aplikasi LIPAN akan diinformasikan kemudian
Berikut Template Laporan Kemajuan DIYA
No | Template | Link |
1 | Laporan Kemajuan Penelitian Kerjasama DIYA | Unduh |
2 | Laporan Kemajuan Penelitian Bersama DIYA | Unduh |
3 | Laporan Kemajuan Penelitian Dosen Pemula DIYA | Unduh |
4 | Laporan Kemajuan PKM DIYA | Unduh |
5 | Laporan Kemajuan PKMS DIYA | Unduh |