LP2M mengadakan rapat pembuatan dan pembahasan Pedoman Penelitian dan PKM DIYA UMA Tahun 2022-2026 (5 Tahun) pada Rabu, 18 Mei 2022 di Ruang Rapat LP2M Lt. II Gedung Rektorat UMA. Rapat ini dihadiri oleh Kepala LP2M, Dr. Dian Noviandri, ST, M.Kom, Sekretaris LP2M, Muhathir, ST, M.Kom, Kepala Pusat Penelitian, Dr. Ir. Dina Maizana, MT, Kepala Pusat PKM, Ir. Asmah Indrawaty, MP, Kepala PJI, PGHC dan PHKI, Ikbar Pratama, SE, M.Sc dan staff LP2M.
Kegiatan ini didasari oleh arahan Rektor Universitas Medan Area dan Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian terkait perlunya perubahan Pedoman Penelitian dan PKM UMA dikarenakan sudah terbitnya Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII (Revisi) dan adanya perubahan pada Standar Penelitian dan Pengabdian berdasarkan Buku Pedoman Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2022 serta Perubahan pada RIP dan Renstra Penelitian dan PKM.
Adapun perubahan yang dilakukan pada skema, pembiayaan, prinsip, persyaratan dan metode pelaksanaan dan juga luaran. Pembuatan dan revisi buku pedoman ini diharapkan dapat memberi informasi kepada para pembaca khususnya dosen Universitas Medan Area terkait pelaksanaan kegiatan penelitian mandiri dan penelitian bersumber dana DIYA UMA sehingga memperlancar dan meningkatkan kualitas pelaksanaannya.
Selain itu, diharapkan pula kesadaran, minat, dan kemampuan para dosen khususnya di lingkungan Universitas Medan Area untuk melakukan kegiatan penelitian dapat semakin meningkat yang hasilnya bukan hanya untuk kepentingan karir pribadi, namun juga untuk menunjang kepentingan proses belajar-mengajar serta kemajuan masyarakat dan bangsa Indonesia.